Jumat, 19 Juli 2019

Mengenal Etika seorang pejabat

Seorang pimpinan partai politik (parpol) yang juga ketua salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia melontarkan perkataan yang tidak etis di depan publik, yakni menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) goblok. Ini terlontar karena MK memutuskan pelarangan pengurus partai politik menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Sejumlah kalangan menilai pernyataan Ketua DPD, Oesman Sapta Odang, sebagai penyelenggara negara tidak etis. Sebagai pejabat negara, semestinya mempunyai standar etika yang lebih tinggi dari masyarakat umum. Lagi pula, perilaku pejabat itu diatur dalam sejumlah ketetapan maupun undang-undang.

Terlepas dari masalah yang sedang dihadapinya sebagai pimpinan parpol maupun pimpinan lembaga tinggi, yang jelas penggunaan pilihan kata seorang pejabat negara yang terungkap di publik mau tak mau menceminkan perilakunya.

Padahal, kita semua tahu bahwa pejabat negara menjalankan mandat kepentingan publik sehingga dalam bertindak, membuat pernyataan, membuat keputusan, semuanya harus mencerminkan nilai-nilai kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi atau golongan. Etika sendiri merupakan dimensi yang penting dari prinsipprinsip moral dalam perilaku pejabat pada sebuah organisasi publik atau birokrasi.

Menurut Azyumardi Azra (2017), etika umumnya dipahami sebagai teori atau ilmu tentang praktik moral. Etika juga dipandang sebagai karakter atau etos individu/ kelompok berdasarkan nilai-nilai dan norma luhur. Dengan pengertian ini, etika tumpang-tindih dengan moralitas dan/atau akhlak dan/ atau social decorum (kepantasan sosial) yaitu seperangkat nilai dan norma yang mengatur perilaku manusia yang bisa diterima masyarakat, bangsa dan negara.

Markkula Center for Applied Ethics di Universitas Santa Clara menjelaskan etika sebagai ukuran dan standar tentang yang benar dan baik dengan yang salah dan tidak baik. Pertama-tama, etika mengacu kepada standarstandar baku tentang yang benar dan yang salah, yang menegaskan tentang apa yang harus dilakukan manusia, biasanya dalam hal hak, kewajiban, kemanfaatan bagi masyarakat, dan kebajikan (virtues) bagi semua. Etika pada saat yang sama juga menyangkut standar-standar tentang perbuatan yang mesti dijauhi, seperti korupsi, mencuri, menipu, memfitnah, dan berbagai perbuatan buruk lainnya.

Sedangkan filsuf Yunani, Plato, menyebut empat virtues (kebaikan) pokok, yaitu: cermat dan tidak gegabah (prudence), berani, sabar dan mampu mengendalikan diri (temperance), dan adil. Thomas Aquinas pun sepakat dengan Plato, tetapi menambahkan empat ciri lagi, yaitu jujur, gentleness (sportif, sopan, dan lembut), bersahabat, dan magnaminity (menjaga integritas, adil, dan tidak mementingkan diri sendiri).

Menilik sejumlah penjelasan tentang etika menegaskan bahwa orang yang selalu memaki itu menyebalkan dan kata-kata kasar tidak akan membuat seseorang terlihat pintar, cerdas, atau baik. Lagi pula, kata-kata kasar pasti akan memengaruhi cara berpikir seseorang. Kita khawatir, cara berbicara pejabat tersebut terkait dengan lingkungan sekitarnya. Nah, jika ini meluas, bisa runyam jadinya: orang bebas memaki-maki dengan menggunakan kata-kata kotor.

Kita juga tidak ingin kebiasaan itu menjadi hal yang lumrah. Apalagi ada kesan kebiasaan memaki-mkai dibandingkan dengan pekerjaannya, seperti membiarkan berkata tidak sopan, tapi tidak korupsi. Padahal, kata-kata kasar hanya membuat kita menjadi terlihat buruk. Ya, kalau setiap kali berbicara harus memakai kata-kata kotor, orang akan berpikir kita tidak tahu banyak hal.

Seharusnya pejabat bisa lebih menyadari diri dengan tindak-tanduknya. Untuk itu, para pemimpin bisa memilih kata-kata apa yang dipakai sewaktu bicara. Itu memang tidak selalu mudah, tapi kita harus berpikir dulu sebelum berbicara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Etika Terhadap Klien

Seorang PR professional dalam menjalankan pekerjaannya selalu berkaitan dengan kepentingan yang dibutuhkan orang lain dalam membangun dan m...